Jumat, Oktober 2, 2026
mahakamnews.com
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • PPU
      • SAMARINDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUBAR
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD KALTIM
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMPROV KALTIM
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KULINER
    • MUSIK
    • TRAVELING
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • PPU
      • SAMARINDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUBAR
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD KALTIM
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMPROV KALTIM
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KULINER
    • MUSIK
    • TRAVELING
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Redaksi by Redaksi
Oktober 2, 2026
in HUKRIM, KALTIM, UTAMA
A A
Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIKAL.ORG, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan sikap tegas atas insiden penabrakan tiang Jembatan Mahakam Ulu oleh tongkang pengangkut batu bara di perairan Sungai Mahakam. Pemerintah memastikan akan menempuh langkah hukum, baik perdata maupun pidana, terhadap pihak perusahaan yang dinilai lalai sehingga mengancam keselamatan aset publik.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menegaskan, alasan teknis yang disampaikan perusahaan termasuk klaim putusnya tali tambat tongkang tidak dapat dijadikan pembenaran atas rusaknya infrastruktur strategis milik negara.

“Alasan tersebut merupakan urusan internal perusahaan. Negara tidak dapat menerima pembenaran apa pun yang berujung pada kerusakan aset publik,” ujar Seno, Senin (26/01/2025).

Menurut Seno, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keamanan dan keutuhan struktur jembatan yang memiliki peran vital bagi mobilitas masyarakat. Jembatan Mahakam Ulu, kata dia, bukan sekadar sarana lalu lintas, melainkan urat nadi distribusi ekonomi dan logistik warga.

Sebagai langkah awal penanganan, dua tongkang yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditahan sementara. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menginstruksikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap kronologi kejadian dan memastikan pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga

Penetapan Tersangka Dipersoalkan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Langgar SOP, Siap Laporkan ke Propam Polri

ABPEDNAS Kaltim Siapkan Bimtek Aparatur Desa, Perkuat Sinergi dengan Pemprov Tingkatkan SDM Desa

Untuk mencegah risiko lanjutan, pemerintah menutup sementara akses kendaraan berat, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, untuk melintasi jembatan hingga hasil pemeriksaan teknis memastikan kondisi struktur benar-benar aman.

“Kami mengutamakan keselamatan jembatan dan kepentingan masyarakat luas, seperti kelancaran distribusi kebutuhan pokok, dibandingkan kepentingan mobilisasi alat berat pertambangan,” kata Seno.

Ia menjelaskan, jalur hukum perdata akan difokuskan pada tuntutan ganti rugi atas kerusakan fisik jembatan. Sementara jalur pidana diarahkan untuk mendalami dugaan kelalaian dalam prosedur pengamanan tongkang yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

“Perdata menyangkut kerugian material negara, sedangkan pidana berkaitan dengan kelalaian yang membahayakan publik. Keduanya akan kami tempuh,” tegasnya.

Insiden ini menambah daftar kejadian serupa yang terjadi sepanjang awal 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Pemprov Kaltim mengusulkan agar pengelolaan titik tambat di sekitar jembatan diambil alih oleh daerah melalui Perusahaan Daerah (Perusda).

Seno menilai, pengelolaan langsung oleh daerah akan memungkinkan pengawasan lalu lintas sungai dan prosedur penambatan kapal dilakukan secara lebih ketat dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, telah menyiapkan lokasi serta alokasi anggaran untuk pembangunan titik tambat. Namun hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu penunjukan resmi dari Kementerian Perhubungan.

“Jika dikelola oleh daerah, tanggung jawabnya jelas dan pengawasannya bisa maksimal. Kami berharap Kementerian Perhubungan segera memberikan persetujuan demi perlindungan jangka panjang infrastruktur publik,” pungkas Seno.

Tags: Batu BaraHukumLakalautMahuluPemprov KaltimTongkang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Astra Motor Kaltim 2 Jadi Juri LKSN 2026, Perkuat Kompetensi Siswa SMK Bidang Otomotif

Astra Motor Kaltim 2 Jadi Juri LKSN 2026, Perkuat Kompetensi Siswa SMK Bidang Otomotif

Oktober 2, 2026
Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Oktober 2, 2026
Indosat Tanam Pohon di IKN, Perkuat Implementasi Konsep Kota Hijau Nusantara

Indosat Tanam Pohon di IKN, Perkuat Implementasi Konsep Kota Hijau Nusantara

Oktober 2, 2026

EDITOR'S PICK

New Honda Vario Evo 160 Resmi Hadir di Samarinda, Simak Fitur Baru dan Harganya

New Honda Vario Evo 160 Resmi Hadir di Samarinda, Simak Fitur Baru dan Harganya

Oktober 2, 2026
Pancasila dalam Konteks Kekinian dan Kedisinian

Pancasila dalam Konteks Kekinian dan Kedisinian

Oktober 2, 2026
Legislator Samarinda Apresiasi Turnamen Domino sebagai Ruang Silaturahmi Warga

Legislator Samarinda Apresiasi Turnamen Domino sebagai Ruang Silaturahmi Warga

Oktober 2, 2026
Astra Motor Kaltim 2 Kirim Enam Wakil ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Astra Motor Kaltim 2 Kirim Enam Wakil ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Oktober 2, 2026
mahakamnews.com

© 2026 Mahakamnews.com - Semua hak cipta dilindungi.

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • IKN
    • KALTIM
      • BALIKPAPAN
      • BERAU
      • BONTANG
      • KUTAI BARAT
      • KUTAI KARTANEGARA
      • KUTAI TIMUR
      • MAHALU
      • PASER
      • PPU
      • SAMARINDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • UMKM
  • HUKRIM
  • PARLEMENTARIA
    • DPR RI
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BERAU
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KUBAR
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KUTIM
    • DPRD MAHULU
    • DPRD PASER
    • DPRD PPU
    • DPRD SAMARINDA
    • DPRD KALTIM
  • PEMERINTAHAN
    • KEMENTERIAN
    • PEMKAB BERAU
    • PEMKAB KUBAR
    • PEMKAB KUKAR
    • PEMKAB KUTIM
    • PEMKAB MAHULU
    • PEMKAB PASER
    • PEMKAB PPU
    • PEMKOT BALIKPAPAN
    • PEMKOT BONTANG
    • PEMKOT SAMARINDA
    • PEMPROV KALTIM
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KULINER
    • MUSIK
    • TRAVELING
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2026 Mahakamnews.com - Semua hak cipta dilindungi.