HomeDaerahH. Subandi menggelar SOSPER ke-1 bersama kelompok Pemuda

H. Subandi menggelar SOSPER ke-1 bersama kelompok Pemuda

SAMARINDA – Suasana Jalan M. Yamin pada Minggu (4/1/2026) tampak berbeda dengan kehadiran puluhan generasi muda dalam kegiatan Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2022. Kegiatan yang diinisiasi oleh H. Subandi ini bertujuan membentengi masyarakat dari bahaya narkotika.

Dalam sambutannya, H. Subandi menekankan pentingnya pemahaman regulasi sebagai senjata melawan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia memilih Perda Penanggulangan Narkotika sebagai materi pembuka di awal tahun 2026 ini.

Kabar melegakan disampaikan Subandi terkait posisi Kalimantan Timur yang kini tidak lagi masuk dalam daftar 10 besar wilayah dengan kasus narkoba terbanyak di Indonesia. Hal ini menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum di daerah.

Namun, ia mengimbau agar masyarakat tidak lengah dengan prestasi tersebut. Baginya, status “keluar dari 10 besar” hanyalah angka yang harus dibuktikan dengan aksi nyata di lapangan setiap harinya.

“Meski begitu, kita tetap harus waspada terkait peredaran narkoba yang bisa masuk kapan saja tanpa kita sadari,” kata Subandi mengingatkan para tokoh masyarakat yang hadir.

Fokus utama sosialisasi kali ini memang menyasar anak muda sebagai kelompok yang paling rentan terpapar. Subandi melihat potensi besar dalam diri pemuda untuk menjadi agen perubahan di komunitas mereka.

Ia menekankan bahwa masa depan Kalimantan Timur sangat bergantung pada kesehatan dan integritas generasinya saat ini. Jika pemuda rusak karena narkoba, maka pembangunan daerah akan terhambat secara otomatis.

Subandi mengajak para pemuda yang hadir untuk berani berkata “tidak” dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Keberanian ini adalah bentuk nyata dari bela negara di masa modern.

Melalui Perda No. 4 Tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan payung hukum yang kuat untuk melindungi warga. Namun, Subandi menegaskan bahwa aturan di atas kertas tidak akan maksimal tanpa dukungan garda terdepan, yakni anak muda.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan seruan bersama untuk menjaga Samarinda tetap bersih dari narkoba. H. Subandi berkomitmen akan terus mengawal implementasi Perda ini demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman bagi semua.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments